Suarapena.com, BEKASI – Viralnya temuan pipa saluran pembuangan limbah ke sungai Cikeas di duga dari pabrik bakso oleh tim gabungan komunitas pencinta alam saat melakukan susur sungai menggunakan perahu pada (23/7) lalu, membuat Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke CV. Warisan Matahari Makmur atau Pabrik Bakso di Jatirangga, Jatisampurna, Selasa (1/8/2023).
Tim dari Bidang Penanganan Limbah B3 DLH Kota Bekasi itu hadir ke lokasi pabrik bakso untuk memastikan proses pengelolaan limbah di lingkungan RT02/RW kelurahan Jatirangga atas laporan langsung dari pihak UPTD LH Jatisampurna terkait pemberitaan media dan temuan pegiat lingkungan.
Namun ironisnya, tim DLH Kota Bekasi yang hadir didampingi pihak UPTD LH Jatisampurna dan Kelurahan Jatirangga itu hanya ditemui pihak keamanan di pos jaga 3. Pihak keamanan beralasan bahwa bos pabrik bakso itu sedang berada di luar negeri.
Begitu pun saat pihak DLH berniat untuk melihat proses pengolahan limbah yang jadi sorotan atau bertemu dengan pihak manajemen CV Warisan. Oleh pihak keamanan tidak diperkenankan dengan alasan harus izin bos.
“Sidak ini memang belum ada pemberitahuan sebelumnya ke pabrik. Karena ini berdasarkan laporan dari UPTD LH Jatisampurna,” ungkap Yono dari Bidang Penanganan Limbah B3 Dinas LH Kota Bekasi awak media usai sidak.
Yono pun mengakui bahwa sidak yang dilaksanakan ke Lokasi Pabrik Bakso tersebut belum ada hasilnya terkait penanganan limbah. Karena pihak perusahaan pengolahan belum ada yang bisa ditemui.
Namun demikian, DLH Kota Bekasi akan mencari waktu yang tepat untuk melakukan pengecekan langsung terkait proses pengolahan limbah untuk memastikan sesuai prosedur atau belum.
Sementara itu Kepala UPTD LH Kota Bekasi Imas, mengakui bahwa kehadiran tim Dinas LH Kota Bekasi atas permintaannya karena selama ini ada laporan dan pemberitaan.
“Sebenarnya saya minta Gakkum LH Kota Bekasi turun. Tapi sepertinya, belum bisa karena jadwal di Dinas masih padat,” ujar Imas memastikan Gakkum LH masih mencari waktu untuk turun ke Pabrik Bakso di Jatirangga.
Menurutnya UPTD LH tidak memiliki kewenangan terkait penindakan. Kewenangan UPTD LH Jatisampurna hanya sebatas pada pengolahan sampah dan edukasi.
*. Saluran Pembuangan Limbah Pabrik Bakso Menggunakan Saluran Milik Lingkungan Warga.
Diduga saluran limbah pembuangan limbah Pabrik Bakso milik CV Warisan di RW03 Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi ternyata menggunakan saluran pembuangan warga setempat.
“Saluran limbah yang langsung ke Sungai Cikeas itu saluran milik warga untuk limbah rumah tangga sebenarnya, tapi dipakai juga untuk buang limbah Pabrik Bakso,” ungkap Nasir Ketua RW03, Senin (31/7/2023) kemarin melalui telpon seluler.
Namun demikian dia mengatakan bahwa limbah pabrik Bakso yang ada di lingkungannya itu memiliki dua sumur endapan untuk pengolahan. Dia pun memastikan bahwa saluran itu sudah ada sebelum pabrik pengolahan bakso itu ada.
Menurutnya limbah pabrik bakso yang dialirkan ke saluran pipa milik warga yang langsung ke Sungai Cikeas melintasi jalan raya milik perumahan CBD itu limbahnya sudah bening.
“Sebenarnya di lingkungan setempat ada dua pabrik bakso. Tapi satunya kurang aktif dan tidak membuang limbah di saluran milik warga, melainkan punya sendiri,” tukasnya.
Dikonfirmasi terkait izin, Ketua RW03 Nasir, mengatakan bahwa sepengetahuannya bahwa dulu pabrik bakso tersebut tempat olahan Cireng skala rumah tangga yang pekerjanya hanya beberapa orang saja.
Begitu pun saat diganti pabrik bakso awalnya kecil, tapi terus berkembang hingga jadi skala besar seperti sekarang.
Saat ditanya terkait bau menyengat saat melintasi saluran pipa limbah di jalan raya CBD, Ketua RW Nasir berkilah bahwa aroma itu kemungkinan dari bau sampah kardus dan plastik yang berada di sekitar pabrik bakso. (***)










