Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Wakil Ketua DPRD Bekasi Kecam Dugaan Ajaran Menyimpang ‘Umi Cinta’

×

Wakil Ketua DPRD Bekasi Kecam Dugaan Ajaran Menyimpang ‘Umi Cinta’

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspayani saat menanggapi dugaan ajaran menyimpang 'Umi Cinta' yang diprotes warga Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Rabu (13/8/2025).
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspayani saat menanggapi dugaan ajaran menyimpang 'Umi Cinta' yang diprotes warga Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Rabu (13/8/2025).

Suarapena.com, BEKASI – Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspayani, mengecam keras kegiatan keagamaan kelompok “Umi Cinta” yang diduga menyimpang dan menuai protes dari warga Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya. Ia menilai kelompok tersebut sebagai aliran sesat yang membahayakan ketentraman masyarakat dan bahkan memicu keretakan rumah tangga.

Puspayani menegaskan, modus operandi kelompok ini sangat meresahkan. “Sudah jelas ini aliran sesat, apalagi ada janji palsu seperti bayar Rp1 juta rupiah lalu mati langsung masuk surga. Dari mana pun dilihat, itu tidak benar,” ujarnya tegas, Rabu (13/8/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Selain ajaran kontroversial, aktivitas jamaah “Umi Cinta” juga menimbulkan gangguan nyata di lingkungan sekitar. Parkir sembarangan yang dilakukan oleh para jamaah membuat warga setempat resah dan merasa terganggu.

Berita Terkait:  Lintas Fraksi DPRD Kota Bekasi Sepakat Dukung Wali Kota Bangun Monumen Sasak Kapuk

Lebih mengkhawatirkan lagi, Puspayani mengungkapkan dampak negatif yang dirasakan keluarga para pengikut. “Banyak yang akhirnya bercerai gara-gara pengaruh kelompok ini. Seharusnya pengajian membawa kedamaian, tapi malah membuat rumah tangga jadi retak,” katanya.

Puspayani membandingkan dengan pengajian lain di Kota Bekasi yang selama ini berjalan harmonis dan membawa manfaat positif. “Kalau kelompok ini sampai berkembang, akan menjadi penyakit sosial yang besar. Anak-anak dan suami-istri bisa terdampak parah,” tambahnya.

Berita Terkait:  Drainase Mampet di Jalan Jatimakmur, Anggota DPRD Bekasi Minta Perbaikan Segera

Ia mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa agar pemerintah daerah, termasuk Camat Mustikajaya, dapat mengambil langkah tegas.

“Jumlah jamaah memang hanya sekitar 60 orang, tapi efeknya sangat besar,” jelas Puspayani.

Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih tempat pengajian. “Pilihlah pengajian yang jelas gurunya dan ajarannya. Jangan sampai terjebak pada kelompok yang tidak diketahui asal-usulnya dan ajarannya meragukan,” pungkasnya. (r5/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca