SUARAPENA.COM – Warga Kalibaru RW 02, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, minta dilakukan peninjauan kembali ganti untung proyek DDT. Warga menolak lahannya digusur lantaran ganti untung proyek Double Double Track (DDT) dinilai tidak sesuai dengan harga tanah saat ini.
“Kita sudah meminta ketua pengadilan kepada hakim untuk menunda pelaksanaan eksekusi sampai gugatan kita memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata kuasa hukum warga RW 02 Kalibaru, M. Mahrus Ali di halaman Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4//4/2019).
Sementara Tomus pardede selaku kuasa pendamping menyatakan, pihaknya akan tetap bertahan dan tidak mau mengosongkan lahan jika tidak mendapat keadilan.
“Bagi kami jelas, duduk tertindas atau bangkit melawan, maka kami memilih bangkit melawan,” tegas Pardede.










