Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan perbaikan jalan.
Menurut dia, selama enam bulan terakhir, Pemkot Tangerang telah memperbaiki sebanyak 1.024 titik jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan. Bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” kata Taufik, Sabtu (18/7/2026).
Taufik menjelaskan, Pemkot Tangerang menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam setiap hari. Laporan dapat disampaikan melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) pada aplikasi Tangerang LIVE maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.
Ia mengatakan, seluruh laporan yang diterima akan langsung terhubung dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas) sehingga dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” ujar dia.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat menyampaikan laporan secara lengkap dengan mencantumkan lokasi serta mengunggah foto atau video kondisi jalan yang rusak agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat.
Berikut langkah menyampaikan laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE:
1.Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE.
2.Daftar atau masuk ke akun pengguna.
3.Pilih menu LAKSA pada halaman utama.
4.Isi detail laporan beserta lokasi kerusakan jalan.
5.Unggah foto atau video sebagai bukti pendukung.
6.Kirim laporan dan pantau proses penanganannya.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1500-152 dengan menyertakan kronologi, lokasi, dan dokumentasi pendukung. Laporan juga dapat dikirim melalui pesan langsung (direct message/DM) ke akun Instagram resmi @lapor_laksa. (sp/pr)







