Suarapena.com, MAKASSAR – Sejumlah Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tradisional Pabaeng Baeng, Jalan Sultan Alauddin Kecamatan Tamalate, Kota Makassar menolak untuk di relokasi.
Selain itu, para pedagang yang menempati lapak tersebut juga diduga dikenakan biaya kurang lebih sepuluh juta per meter. Sebanyak 24 pedagang PKL yang melakukan aktifitas usahanya di fasilitas umum tersebut.
Saat Murni salah satu PKL disana memberikan keterangan kepada suarapena.com, murni menjelaskan, kepala pasar dahulu menawarkan harga lapak sepuluh juta permeter.
“Kepala pasar dahulu menawarkan lapak kepada para pedagang PKL di pasar ini dengan harga 10 juta per meter,” ungkap Murni, Rabu (24/12/2025).
Lapak tersebut yang di tempati oleh pedagang PKL bernilai sepuluh juta permeter, Murni membeberkan, “kita kan disini atas persetujuan dari kepala pasar setempat, kita sebagai pedagang tidak mungkin menempati tempat kalau tak ada persetujuan yang punya pasar dalam hal ini pihak pemerintah setempa,” ucapnya.
“Sejumlah Pedagang menolak untuk di relokasi lapak pedagangnya. Padahal kan sebelumnya kepala pasar lama yang memberikan ijin kepada kami tempat berdagang namun ini malah kamu mau direlokasi,” ujarnya.
Harapan para pedagang ingin di tata dengan baik dan menolak untuk di pindahkan. “Kalau untuk di tata dengan rapih tanpa harus di pindahkan kami bersedia, namun jika kami di relokasi rasanya sama saja kita di usir,” imbuhnya. (Sp/Dir)










