SUARAPENA.COM – Sedikitnya 500 Kasus Pelanggaran Pemilu ditindaklanjuti Bawaslu Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Sutarno, di Hotel Java Palace, Jababeka, Kabuapten Bekasi, Jawa Barat (30/3/2019).
“Itu Jumlah (500 kasus) sampai dengan minggu kemarin,” kata Sutarno usai memberikan materi di kegiatan Rapat Kerja Pengawasan Pemilu dengan Pemantau Pemilih.
Ia mengungkapkan, dari ratusan pelanggaran tersebut, dominasi pelanggaran Pemilu yakni masuk dalam pelanggaran administrasi. Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbanyak di Jawa Barat ditemukannya pelanggaran administrasi tersebut.
Dari ratusan kasus pelanggaran Pemilu 2019 yang sudah sampai menghasilkan putusan atau vonis sebanyak empat kasus.









