Suarapena.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik ponpes Al Zaytun. Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.
Untuk tindak pidana nantinya pihak kepolisian akan menangani terkait unsur pidananya dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi Jabar ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana. Nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal apa yang akan menjadi dasar nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucap Mahfud, Sabtu (24/6/2023).
Penanganan kedua, yakni pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun. Sanksi adminitrasi ini dikatakan Mahfud, dengan tetap menekankan pada pentingnya memberikan perlindungan terhadap hak para santri yang sedang belajar di Al Zaytun.
Kemudian penanganan yang terakhir yakni menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan.
“Nah, ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi.
Hadirnya tim investigasi ini akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi juga akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
“Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Setelah melakukan investigasi, pada Sabtu (24/6/2023) kemarin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut bahwa tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al Zaytun dan penggalian data lapangan.
Dari hasil komunikasi dua arah ini, Emil menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun. Rekomendasi tersebut mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.
“Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan. Selanjutnya, Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar,” kata Emil dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023).
“Insyaallah, arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi, dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik,” imbuhnya. (Bo/Sp)










