Suarapena.com, TANGERANG – Laporan warga menjadi pemicu utama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti keberadaan anak jalanan di sejumlah persimpangan lampu merah yang dinilai membahayakan keselamatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan bahwa aduan masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak tersebut sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, pengawasan tetap kami lakukan secara berkala,” kata Acep, Senin (5/1/2026).
Menurut Acep, partisipasi masyarakat sangat penting dalam penanganan persoalan sosial di ruang publik. Informasi dari warga memungkinkan pemerintah bertindak lebih cepat, terutama untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan anak-anak.
Ia menegaskan, keberadaan anak di persimpangan jalan merupakan kondisi berbahaya karena keterbatasan fisik anak membuat mereka rentan tidak terlihat oleh pengendara.
Sebagai tindak lanjut atas laporan warga tersebut, Pemkot Tangerang akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis.
Selain penanganan di lapangan, Pemkot Tangerang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui penyediaan lokasi edukasi, pembinaan, serta program pelatihan bagi anak-anak dan keluarga rentan.
Pemkot Tangerang sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339, atau Layanan Darurat Siaga 112. (sp/pr)










