Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Akan Jadi Jalur BRT, Lapak PKL di Cicadas Bandung Ditertibkan Satpol PP

×

Akan Jadi Jalur BRT, Lapak PKL di Cicadas Bandung Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP angkut lapak PKL tak aktif di Cicadas, dukung penataan jalur BRT.
Satpol PP angkut lapak PKL tak aktif di Cicadas, dukung penataan jalur BRT.

Suarapena.com, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung melakukan penataan kawasan di Cicadas dengan mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak aktif. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib sekaligus mendukung rencana jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan penanganan yang dilakukan bukan berupa penertiban besar-besaran, melainkan pembersihan lapak yang sudah tidak digunakan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Yang dilakukan adalah pengangkutan roda atau lapak yang sudah tidak aktif untuk berjualan. Total ada 16 roda, diangkut dalam dua tahap, masing-masing delapan roda,” ujar Yayan, Kamis (23/4/2026).

Berita Terkait:  Satpol PP Bandung Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Ia menjelaskan, pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan sekitar 30 personel Satpol PP. Penataan ini bertujuan menghilangkan kesan kumuh dan menjadikan kawasan lebih rapi.

Menurut Yayan, kawasan Cicadas merupakan bagian dari jalur BRT yang direncanakan melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul.

Meski demikian, penertiban menyeluruh di jalur tersebut masih dalam proses administratif. Saat ini, tahapan yang berjalan baru sampai pada surat peringatan kedua (SP2).

Berita Terkait:  24 PKL Pasar Tradisional Pabaeng Baeng Menolak Untuk di Relokasi

“Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan, dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan,” katanya.

Yayan memastikan, kegiatan pengangkutan lapak berlangsung kondusif tanpa penolakan dari masyarakat. Hal itu karena prosesnya dilakukan melalui musyawarah antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP.

“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif,” ucapnya.

Selain di Cicadas, penataan serupa juga dilakukan di kawasan Sukajadi dengan pendekatan yang mengedepankan koordinasi dan kesepakatan bersama warga. (sp/ky)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca