Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Alasan Anggota Komisi X Minta Pemerintah Tak Buka dulu Rekrutmen Guru PPPK

×

Alasan Anggota Komisi X Minta Pemerintah Tak Buka dulu Rekrutmen Guru PPPK

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah minta agar pemerintah tidak membuka dulu rekrutmen Guru PPPK sebelum semua persoalan selesai.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah minta agar pemerintah tidak membuka dulu rekrutmen Guru PPPK sebelum semua persoalan selesai.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta pemerintah agar tidak membuka rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sebelum persoalan rekrutmen pada periode sebelumnya selesai.

Menurutnya, hingga kini, rekrutmen PPPK Guru pada periode lalu masih menyisakan banyak persoalan di negeri ini.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saran saya, selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru. Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi,” kata Ledia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023).

Selama bertahun-tahun diungkapkan Ledia, ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK masih menunggu kepastian nasib mereka yang masih digantung kusut tanpa kejelasan. Ia menyebut masalah yang masih menghantui di antaranya tidak ada formasi penempatan, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi, bahkan ketidaksesuaian honor yang diterima.

Berita Terkait:  Kenaikan UKT dan Pinjaman Online: Antara Otonomi dan Beban Mahasiswa

Lantaran itu, Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan agar proses penyelesaian masalah ini harus dikuatkan dengan konsolidasi dan sinergi antar Pemerintah, Pemda, dan Dinas Pendidikan terkait terutama soal data dapodik karena persoalan rekrutmen guru ini juga menyangkut ketersediaan data yang belum sinkron.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data Pemerintah dan Pemda. Padahal konsolidasi dan sinergi data dapodik ini justru akan sangat memudahkan Pemerintah, Pemerintah Daerah serta Dinas untuk menata sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan guru agar bisa saling melengkapi sehingga tidak ada lagi guru lolos seleksi yang tidak punya formasi atau kekurangan jam belajar,” jelas legislator Dapil Jawa Barat I ini.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta pemerintah memastikan siapa yang harus mengkonfirmasi dan verifikasi data yang masuk, siapa yang menentukan masa kontrak para guru PPPK, serta bagaimana peran Pemda dan Dinas Pendidikan.

Berita Terkait:  Ade Kunang Usul Skema PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer Tak Lolos Seleksi Tahap Pertama

“Kewenangan-kewenangan ini harus jelas, detil dan pasti agar para guru pun memiliki kepastian akan nasib mereka. Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah 3 tahun atau 5 tahun dan sebagainya. Sebab selama ini kan kontraknya dengan Pemerintah Pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh Dinas juga Pemerintah Daerah. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?” tanyanya.

Untuk mengurai dan mencari solusi terbaik, Komisi X DPR RI pun mengagendakan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu juga Bappenas RI terkait realisasi tindak lanjut penyelesaian mengenai DAU bantuan spesifik dan pembangunan sistem manajemen ASN guru termasuk mekanisme pembayarannya pada Rabu 24 Mei lalu.

Sayangnya, raker ini tidak dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan. Padahal persoalan pembiayaan honor bagi para guru merupakan ranah terkait Kementerian Keuangan. (ts/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca