Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Anjing K-9 Dikerahkan, Sabu di Kampung Narkoba Lombok Tengah Ditemukan

×

Anjing K-9 Dikerahkan, Sabu di Kampung Narkoba Lombok Tengah Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Anjing K-9 dikerahkan saat Polisi menggerebek kampung narkoba yang ada di Lombok Tengah.

Suarapena.com, LOMBOK – Tim Gabungan BKO Polda NTB, SAT Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, serta TNI, berhasil menggempur kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang juga melibatkan personel Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB, membongkar jaringan peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dalam penggerebekan tersebut, 6 anjing pelacak narkoba (K-9) dikerahkan untuk membantu dalam pencarian barang bukti.

Anjing-anjing pelacak ini terbukti sangat efektif, karena berhasil menemukan narkotika jenis sabu di berbagai lokasi.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan di Medan, 6 Orang Ditangkap, 2 Buron

Dari hasil operasi, sebanyak 29,72 gram sabu berhasil disita dari 6 lokasi berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur.

Menurut Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, peran anjing pelacak sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian.

“Anjing pelacak memiliki peran vital dalam operasi pengamanan, termasuk dalam razia narkotika. Kami terus meningkatkan kemampuan satwa ini melalui latihan rutin,” ujar Irjen Mulia dalam keterangan resminya, Minggu (2/2/2025).

Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, yang semuanya berasal dari 6 titik lokasi yang berbeda di Desa Beleke Daye.

Berita Terkait:  Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba dengan TPPU Jadi Langkah Tegas Polri

Para pelaku ini diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang menggerogoti generasi muda setempat.

Operasi tersebut mengungkapkan banyaknya barang bukti, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai senilai Rp 26 juta.

Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah kerusakan lebih lanjut di masyarakat. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca