Suarapena.com, JAKARTA – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri dan Bea Cukai, sebuah laboratorium narkoba rahasia berhasil dibongkar di sebuah vila mewah di Canggu, Badung, Bali.
Tiga warga negara asing, dua dari Ukraina dan satu dari Rusia, ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari kerjasama antara berbagai lembaga, termasuk Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, dan pihak kepolisian setempat.
“Kami berhasil mengungkap laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone milik jaringan Hydra Indonesia, serta menangkap empat tersangka yang terkait dengan laboratorium narkoba ekstasi di Sunter, Bali,” ujar Komjen Wahyu Widada dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Para tersangka diketahui telah menjalankan operasi pembuatan narkoba di basement vila yang luasnya sekitar 180 meter persegi. Tim penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk alat cetak ekstasi, 9,7 kilogram ganja hidroponik, 437 gram mephedrone, serta ratusan kilogram bahan kimia prekursor.
Selain itu, tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba lokal yang terkait dengan jaringan Hydra, yang dikenal dengan inisial KK. Dari tangan KK, disita ganja, hashis, kokain, dan mephedrone dalam jumlah yang signifikan.
Penangkapan ini menandai kemajuan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di pulau Bali yang sering dijadikan pintu masuk narkoba internasional.
“Polri berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya,” tegas Kabareskrim.
Operasi ini menunjukkan dedikasi dan kerjasama antarlembaga dalam memerangi kejahatan narkoba dan menegaskan posisi Indonesia dalam perang melawan narkotika di kancah internasional. (sp/hp)