Suarapena.com, BEKASI – Kota Bekasi masih belum siap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polisi akan kembali berlakukan tilang manual. Hal ini diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani kepada media pada, Senin (8/5/23).
“Jadi kemarin sebelum ini, lebaran Idul Fitri kita kurangi. Artinya lebih banyak ke himbauan. Nanti mulai kedepan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang,” ungkap Kapolres.
Ia menilai tindakan tegas harus dilakukan melihat banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas secara kasat mata.
“Tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang engga pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara. Artinya sebenarnya kita cukup berikan himbauan ya alhamdulilah tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.
Ia berharap Kota Bekasi segera siap dengan sistem ETLE, karena hal ini dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan terutama pada lalulintas.
“Etle sampai saat ini di Kota Bekasi masih di pertimbangkan, nanti kalau memang kira-kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” tukasnya.
Sekedar diketahui, beberapa wilayah telah memberlakukan sistem ETLE. ETLE sendiri akan secara otomatis merekam pelanggar lalulintas terutama pada pelanggaran kasat mata. (Sng)