Scroll untuk baca artikel

HeadlineSuara Jabar

Bandung Akhiri Status Darurat Sampah, Langkah Maju dalam Pengelolaan Sampah Mandiri

×

Bandung Akhiri Status Darurat Sampah, Langkah Maju dalam Pengelolaan Sampah Mandiri

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Suarapena.com, BANDUNG – Bambang Tirtoyuliono, Pj Wali Kota Bandung, telah mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mencabut status darurat sampah. Pengumuman ini dibuat selama Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah yang diadakan di Balai Kota Bandung pada hari Rabu, 20 Desember 2023.

Bambang menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada berbagai indikator yang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Bandung sudah terkendali. “Berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi saat ini, strategi, dan skenario penanganan, kami akan mencabut status darurat sampah mulai tanggal 27 Desember 2023,” ujar Bambang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dia menambahkan bahwa Satgas Penanganan Darurat Sampah akan diubah menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk terus mendidik dan mengawasi pengelolaan sampah. “Penting bagi Satgas untuk terus mendidik dan mengawasi pengelolaan sampah di Kota Bandung,” katanya.

Berita Terkait:  Yes! Jitu: Inovasi Pemkot Bandung dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Meskipun status darurat sampah akan dicabut, Bambang menekankan bahwa pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus berlanjut. “Kita harus terus berupaya secara masif agar paradigma yang sudah ada di masyarakat tidak bergeser,” katanya.

Sementara itu, Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung dan Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah, melaporkan bahwa semua TPS di Kota Bandung terkendali hingga 17 Desember 2023. Dia mengatakan bahwa pada awal darurat sampah, jumlah sampah mencapai 41.000 ton. Namun, berkat berbagai upaya, jumlah sampah telah berkurang hingga hanya tersisa 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di kota ditargetkan untuk selesai pada awal Januari 2024.

“Selanjutnya, sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS. Jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” katanya.

Ema juga mengungkapkan bahwa Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan. “Alhamdulillah, saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah setiap hari. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Kementerian PUPR Serah Terima Pengelolaan Stadion GBLA kepada Pemkot Bandung

Selain itu, pengelolaan sampah di sumber terus dilakukan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Magotisasi skala RW dan Kelurahan, serta Fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.

Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton dikirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber. Pengurangan sampah di sumber tersebut, dari 9 kluster pengelolaan sampah sudah dapat mengolah lebih dari 58,73 ton sampah.

Ema menambahkan bahwa fokus selanjutnya adalah menghadapi masa transisi, untuk mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menstabilkan pengangkutan sampah harian dari TPS yang dibuang ke TPA Sarimukti. (rob/sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca