Scroll untuk baca artikel
News

Bantuan hingga Rp 30 Juta Disiapkan untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT

×

Bantuan hingga Rp 30 Juta Disiapkan untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa NTT

Sebarkan artikel ini
Kepala BNPB Suharyanto menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan hingga Rp 30 juta untuk rumah rusak akibat gempa NTT.
Kepala BNPB Suharyanto menyebut pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan hingga Rp 30 juta untuk rumah rusak akibat gempa NTT.

Suarapena.com, FLORES – Pemerintah menyiapkan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 lalu.

Bantuan akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Namun, sebelum disalurkan, pemerintah akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak.

Untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan, BNPB menyiapkan bantuan sebesar Rp 15 juta. Sementara itu, rumah dengan kategori rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 30 juta.

Adapun bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap).

“Rusak ringan akan menerima Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Berita Terkait:  Ramai-Ramai Tangani Dampak Gempa Cianjur

Sembari menunggu pembangunan hunian tetap, warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan pilihan tempat tinggal sementara.

Pemerintah menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 bagi warga yang memilih menyewa rumah. Selain itu, warga juga dapat memilih menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.

Dengan skema tersebut, warga diharapkan tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung.

Namun, bantuan tersebut belum dapat langsung diberikan. BNPB terlebih dahulu akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah-rumah warga yang terdampak.

Menurut Suharyanto, proses tersebut penting untuk memastikan kategori kerusakan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pendataan juga diperlukan untuk mencegah adanya data ganda dan memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang berhak.

BNPB meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan verifikasi. Organisasi perangkat daerah (OPD), BPBD, serta unsur terkait lainnya diminta bekerja sama agar proses tersebut berjalan cepat dan akurat.

Berita Terkait:  Hari Kelima Gempa NTT, Lima Pesawat Bawa 65 Ton Bantuan

Untuk mempercepat penanganan pascagempa, setiap kabupaten/kota terdampak juga diminta segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.

Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Keberadaan satgas diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mulai dari pendataan kerusakan rumah hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

“Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suharyanto.

BNPB bersama pemerintah daerah selanjutnya akan terus memantau dan mengevaluasi penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar serta penyediaan tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca