Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Bareskrim Pulangkan 9 PMI Korban TPPO dari Kamboja, Direkrut dengan Iming-iming Gaji Besar

×

Bareskrim Pulangkan 9 PMI Korban TPPO dari Kamboja, Direkrut dengan Iming-iming Gaji Besar

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri memulangkan 9 PMI korban TPPO dari Kamboja, dari iming-iming gaji besar hingga ada yang hamil enam bulan.
Bareskrim Polri memulangkan 9 PMI korban TPPO dari Kamboja, dari iming-iming gaji besar hingga ada yang hamil enam bulan.

Suarapena.com, JAKARTA – Bareskrim Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat (26/12/2025) setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.

Pemulangan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melalui Desk Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kesembilan PMI itu diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau pelaku penipuan daring (scammer). Dalam prosesnya, para korban disebut mengalami kekerasan fisik maupun tekanan psikis.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengatakan, pemulangan para korban merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan janji gaji besar, tetapi justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

Berita Terkait:  Pengamanan Bandara Kertajati Diperketat Gegara Ini

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui dipekerjakan di beberapa lokasi di Kamboja, antara lain Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville.

Kondisi para korban dinilai memprihatinkan. Salah satu korban perempuan bahkan diketahui tengah hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.

Syahardiantono menambahkan, keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja. Tim memastikan para korban mendapatkan tempat tinggal, kebutuhan logistik, serta pendampingan kesehatan.

“Seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama berada di Kamboja, kebutuhan dasar dan keamanan mereka kami pastikan terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Disegel! Menteri P2MI Bongkar Modus Penipuan Rp6,3 Miliar oleh PT Putri Samawa Mandiri

Dalam perkara ini, penyidik telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku, mulai dari perekrut di Indonesia, tim leader, hingga pimpinan perusahaan scam di Kamboja. Modus yang digunakan adalah tawaran pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji tinggi, di mana seluruh dokumen perjalanan diurus oleh perekrut untuk meyakinkan korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan memburu seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan di luar negeri,” tegas Syahardiantono.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Penguatan sinergi antarinstansi dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca