Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Bareskrim Sita Hotel di Semarang Terkait Pencucian Uang Judi Online

×

Bareskrim Sita Hotel di Semarang Terkait Pencucian Uang Judi Online

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga hasil dari TPPU judi online.

Suarapena.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perjudian online.

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap aliran dana ilegal yang melibatkan platform judi daring.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa aset yang disita adalah Hotel Aruss di Semarang.

Berita Terkait:  Operasi Bareskrim Ungkap Penyimpangan BBM di Empat SPBU, 5 Orang Jadi Tersangka

“Penyitaan ini merupakan langkah akhir dari proses penelusuran aliran dana yang terindikasi hasil pencucian uang,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Hotel Aruss, yang dikelola oleh PT AJB, diduga mendapatkan dana yang berasal dari rekening pribadi seorang tersangka berinisial FH. Dana tersebut mengalir melalui lima rekening yang berbeda, yang semuanya terkait dengan aktivitas judi online.

Berita Terkait:  Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ada Korupsi?

Menurut hasil penyelidikan, dana yang berputar mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 40 miliar.

“Aliran dana ini berasal dari berbagai platform judi online seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola. Kami menemukan transaksi mencurigakan melalui beberapa rekening, antara lain milik OR, RF, MD, dan KP, serta hasil penarikan tunai yang dilakukan oleh GP dan AS,” ujar Helfi.

Berita Terkait:  Polri Klaim Kasus Judi Online di Indonesia Turun, Langkah Maju Menuju Penegakan Hukum yang Lebih Baik?

Penyelidikan ini juga mengungkapkan adanya transfer dana yang mencurigakan, dengan total sebesar Rp 40,56 miliar, yang mengalir melalui serangkaian rekening yang digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang. Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa operasi ini adalah hasil kerja sama dengan kementerian terkait, yang berupaya membongkar praktik pencucian uang yang merugikan negara. (sp/hp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca