Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsSuara Jabar

Belasan Tahun Langgar GSS Bangunan Sepanjang Kali Duta Indah Dibongkar

×

Belasan Tahun Langgar GSS Bangunan Sepanjang Kali Duta Indah Dibongkar

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Puluhan bangunan yang berdiri melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS) di Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede di bongkar Satpol PP Kota Bekasi, Kamis (18/11/2021).

Pembongkaran tersebut didampingi oleh puluhan aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Camat Pondokgede Ahmad Sahroni mengatakan sebagaimana telah disampaikan Kasat Pol PP Kota Bekasi dilakukan penertiban ini berdasarkan surat perintah (SP) Wali Kota Bekasi terhadap PKL dan beberapa kios di Garis Sepadan Sungai perum Duta Indah.

Berita Terkait:  Sepakat, Empat Ormas Bongkar Sendiri Pos Mereka di Kayuringin Jaya

“Semua proses telah kita lakukan, mulai dari tahap satu teguran Camat, tahap 2 dan 3 sudah dilakukan prosesnya. Kita berharap berjalan dengan lancar, saya selaku Camat hanya menegakkan peraturan agar kedepan rapih dan bersih,” ujar Camat di lokasi penertiban.

Berita Terkait:  Satpol PP Tertibkan PMKS saat Ramadhan, 19 Orang Terjaring

Ahmad Sahoni mengatakan sebanyak 41 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan pembongkaran.

“Totalnya 41 bangunan, didalam ada 15 bangunan permanen yang dibongkar, sisanya bangunan semi permanen di depan yang bakal dibongkar,” tuturnya.

Berita Terkait:  Delapan Pengamen di Jalan Protokol Bekasi Ditertibkan Satpol PP

Setelah penertiban, lanjut Sahroni pihaknya akan menyerahkan ke dinas, terkait akan diperuntukan untuk apa dilokasi tersebut. “Itu ranah Dinas terkait mau dibuat apa?, dari DBMSDA mau dibuat taman atau apa?,” ujarnya. (Yudhi)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca