Scroll untuk baca artikel

HeadlineNewsSuara Jabar

Belasan Tahun Langgar GSS Bangunan Sepanjang Kali Duta Indah Dibongkar

×

Belasan Tahun Langgar GSS Bangunan Sepanjang Kali Duta Indah Dibongkar

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Puluhan bangunan yang berdiri melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS) di Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede di bongkar Satpol PP Kota Bekasi, Kamis (18/11/2021).

Pembongkaran tersebut didampingi oleh puluhan aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Camat Pondokgede Ahmad Sahroni mengatakan sebagaimana telah disampaikan Kasat Pol PP Kota Bekasi dilakukan penertiban ini berdasarkan surat perintah (SP) Wali Kota Bekasi terhadap PKL dan beberapa kios di Garis Sepadan Sungai perum Duta Indah.

Berita Terkait:  Darurat Peredaran Obat Terlarang Satpol PP Kota Bekasi Razia 2 Toko di Jatisampurna

“Semua proses telah kita lakukan, mulai dari tahap satu teguran Camat, tahap 2 dan 3 sudah dilakukan prosesnya. Kita berharap berjalan dengan lancar, saya selaku Camat hanya menegakkan peraturan agar kedepan rapih dan bersih,” ujar Camat di lokasi penertiban.

Ahmad Sahoni mengatakan sebanyak 41 bangunan permanen dan semi permanen yang dilakukan pembongkaran.

Berita Terkait:  95 PKL di Bekasi Ditertibkan Petugas Gabungan

“Totalnya 41 bangunan, didalam ada 15 bangunan permanen yang dibongkar, sisanya bangunan semi permanen di depan yang bakal dibongkar,” tuturnya.

Setelah penertiban, lanjut Sahroni pihaknya akan menyerahkan ke dinas, terkait akan diperuntukan untuk apa dilokasi tersebut. “Itu ranah Dinas terkait mau dibuat apa?, dari DBMSDA mau dibuat taman atau apa?,” ujarnya. (Yudhi)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca