Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Berdiri Sejak Belasan Tahun, Setelah DLH Beri Teguran PT. NFS Baru Mengurus UKL-UPL

×

Berdiri Sejak Belasan Tahun, Setelah DLH Beri Teguran PT. NFS Baru Mengurus UKL-UPL

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Sebelumnya pada 9 Juni 2023 lalu, DLH Kota Bekasi melakukan pengambilan sampel limbah di IPAL dalam pabrik PT. NFS dan saluran pembungannya hingga keluar selokan milik lingkungan pemukiman warga sekitarnya. Dan pengambilan sampel air sumur milik 3 rumah warga sekitarnya atas laporan pengaduan.

Pada 5 Juli 2023, selain hasil uji Lab sampel in/out limbah dalam pabrik, DLH menerbitkan Surat Teguran untuk PT. NFS.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ada empat poin hasil dari surat teguran DLH Kota Bekasi kepada PT. NFS itu, diantara poinnya adalah  Poin pertama NFS terbukti baku mutu air limbahnya belum memenuhi standar yang sudah di tetapkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Poin kedua PT. NFS diwajib membuat dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), namun untuk rilis uji sampel dari 3 rumah air sumur warga belum dipublikasikan sampai saat ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Andy Frengky selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, mengatakan hasil uji Lab sampel air sumur di tiga rumah warga RW 01 Jatirangga tersebut sudah ada namun pihaknya belum memberitahukan ke warga dengan alasan masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari DLH Jabar yang kita surati.

Berita Terkait:  Bahas Amdal, DLH Undang Warga RW 18 Dengan Pengembang Apartemen The MAJ 

“Hasil uji Lab sampel air sumur warga tersebut tidak adanya korelasi yang berhubungan dengan sampel limbah yang ada di dalam pabrik. Oleh karena itu kita bersurat kembali kepada DLH Jabar agar melakukan analisa lebih lanjut, sebab kandungan yang terdapat pada air sumur warga itu masih di kategorikan pada umumnya seperti tingginya kandungan zatbesi dan zat mangan yang berlebihan dan kandungan limbah seperti kontaminasi dari zat limbah septiteng atau tinja,” imbuhnya, Rabu (20/9/2023).

Masih kata Andi, bahwa analisa dari tim pengendali dampak lingkungan atas uji sampel milik in/out dari pabrik dan milik sampel air sumur warga tidak ditemukan korelasinya.

“Belum kita temukan korelasi parameter COD BOD yang melebihi baku mutu yang mencemari sumur warga. Akan tetapi kita meminta pendapat dulu ke DLH Jabar terkait hal ini dengan berkirim surat agar mendapat kajian korelasinya, jangan sampai kita asal aja menyampaikan hasil uji Lab itu,” tukasnya.

Berita Terkait:  DLH Kota Bekasi Pastikan Aliran Limbah Dari Dua Pabrik Bakso di Jatirangga Sudah Ditutup

Namun, Andi melanjutkan, sampai saat ini surat DLH kota bekasi belum di balas oleh DLH Jabar. “Oleh karena itu kita belum menyampaikan ke masyarakat terkait hasil uji lab sampel air sumurnya,” ungkapnya.

Sebelumnya pada 10 Juli 2023 lalu, Ketua RW 01 Kelurahan Jatirangga, Saja, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji Lab sampel di tiga rumah warganya tersebut. “Hasilnya kan belum diketahui yang di sumur warga dan itu sangat kita tunggu – tunggu, kita ingin mengetahui hasilnya untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa nantinya,” pungkasnya.

“Intinya, kita juga ingin DLH segera merilis hasil uji lab yang di air sumur warga, agar pertanyaan – pertanyaan warga terkait dengan dampak tersebut dapat segera terjawab. Dan sejauh ini kita belum mendapat informasi mengenai tindak lanjut dari DLH kepada warga yang terdampak,” ungkapnya. (Yudhi)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca