Suarapena.com, BANDUNG – Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengunjungi keluarga korban tenggelam dan menyampaikan belasungkawa atas kepergian seorang anak berusia 7 tahun, Muhammad Diaz Aqbari Runako, yang menjadi korban arus sungai Citepus di Jalan Baladewa, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo pada akhir Desember 2023.
Setelah pencarian selama lima hari, tubuh Diaz ditemukan di Sektor 9, aliran Sungai Citarum, di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada dini hari tanggal 5 Januari 2024. Ema, yang disambut oleh orang tua korban saat tiba di rumah duka, menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Ema mengatakan, “Saya datang mewakili Pak Pj Wali Kota dan kami ingin menyampaikan belasungkawa kami secara langsung kepada warga dan terutama keluarga korban.” Dia menambahkan, “Alhamdulillah, Allah telah memudahkan kita menemukan Diaz. Sebagai seorang muslim, dia telah disempurnakan hari ini. Dia telah dimandikan, dikafani, disalatkan dan dimakamkan.”
Setelah memberikan belasungkawa, Ema meninjau lokasi kejadian. Dia melihat adanya potensi bahaya dari gorong-gorong dan aliran anak sungai Citepus yang cukup dalam dan deras. Oleh karena itu, dia menyarankan agar diberikan pembatas berupa besi-besi penutup untuk meminimalisir risiko jatuh ke sungai.
Dia juga menginstruksikan kepada Camat dan Lurah serta OPD terkait untuk mencari solusi guna meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut. “Saya berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini sehingga warga tidak lagi terkena banjir,” kata Ema.
Ayah korban, Dicky, yang juga merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Perhubungan Kota Bandung, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pencarian anaknya. “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga segala kebaikan dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya. (rob/sng)