Suarapena.com, BEKASI – Rapat paripurna DPRD dengan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu (30/11/2022) telah dimulai.
Tampak terlihat pihak legislatif maupun eksekutif dan para tamu undangan hadir memenuhi ruang sidang tersebut.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 14.40 WIB dengan awalan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Dengan mengucap bismillah rapat paripurna DPRD Kota Bekasi di buka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, Rabu (30/11/2022).
Berikut susunan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi hari ini:
1.Pembukaan
2.Laporan Bapemperda DPRD Kota Bekasi
3.Laporan Pansus 27 DPRD Kota Bekasi
4.Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi
5.Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kota Bekasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
6.Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2023
7.Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran
8.Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetuhuan Bersama Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
9.Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2023, Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023
10.Sambutan Plt Walikota Bekasi
11.Pembacaan Doa
12.Penutup (Bo/Sp)










