Scroll untuk baca artikel
HeadlinePar-Pol

Bukan Jargon Semata, KPU Dorong Pemilihan Inklusif

×

Bukan Jargon Semata, KPU Dorong Pemilihan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Kpu
Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, dan Evi Novida Ginting Manik berbincang dengan perwakilan PPUA Penca di ruang rapat lantai 1 gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2017). Foto: KPU

SUARAPENA.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan dalam diskusi yang dilakukan oleh KPU RI dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) mengatakan, proses pemilihan yang inklusif bukanlah istilah semata, melainkan komitmen kuat KPU untuk menerapkannya.

“Jadi kita berkomitmen  untuk mendorong pemilihan yang inklusif, pemilihan yang melayani. Dan itu tidak sekedar jargon kosong, tetapi ini betul-betul komitmen kuat yang kita laksanakan,” kata Wahyu, Jumat (18/8/2017).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Untuk menciptakan pemilihan yang inklusif, Wahyu mengatakan, KPU telah memasukkan beberapa norma baru yang mengutamakan azas aksesibilitas dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

Berita Terkait:  KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

“Pada draf PKPU sosialisasi dan parmas yang kemarin di uji publik, kita memasukkan azas baru dalam kegiatan, yaitu azas aksesibilitas,” ujar Wahyu.

Dengan masuknya norma itu ke dalam rancangan PKPU, seluruh jajaran KPU akan menerapkan aturan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada pemilih, khususnya kepada pemilih yang berkebutuhan khusus.

“Ini artinya kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pemilih, termasuk di dalamnya adalah pemilih disabilitas,” lanjut dia.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, lanjut Wahyu, KPU tengah menyusun program baru untuk memaksimalkan pendidikan pemilih berbasis keluarga.

Berita Terkait:  Awali Masa Kampanye Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Dengan model sosialisasi tersebut, ia berharap jajaran KPU mampu mengidentifikasi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus, sehingga apabila pemilih dengan kebutuhan khusus datang ke tempat pemungutan suara (TPS), aparat KPU dapat memberikan layanan yang baik sesuai dengan kebutuhan pemilih tersebut.

“Kita juga akan melaksanakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga, salah satu manfaat dari program ini adalah, kita akan mengidentifikasi pemilih disabilitas, sehingga petugas KPPS dapat mengetahui jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh pemilih bersangkutan di TPS,” terang Wahyu.

Berita Terkait:  KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi, Ini 49 Nama Mereka

Wahyu mengatakan, KPU terbuka pada bentuk kerja sama yang dapat meningkatkan kualitas pemilihan secara umum, oleh sebab itu, ia mengatakan KPU dan PPUA Penca akan melanjutkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Kemitraan KPU dan PPUA Penca insyaallah akan kita lanjutkan lagi,” imbuhnya. (kpu/sng)