SUARAPENA.COM – Tersangkut kasus pemukulan, Camat Tamansari Bogor, Jawa Barat Ahmad Sofyan dipolisikan oleh sekretarisnya sendiri. Pemukulan terjadi lantaran adanya perselisihan hingga menimbulkan keributan di ruang sekretaris camat Ridwan, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekretaris camat Ridwan yang tak terima dengan perlakukan pemulan Camat Ahmad Sofyan lantas melaporkan kejadian pemukulan ini ke Polres Bogor. Dalam hal ini korban sekretaris camat Ridwan telah meminta bantuan hukum Sembilan Bintang & Partner’s, dengan diprakarsai oleh Direktur Eksekusinya Anggi Triana Ismail sebagaimana surat kuasa nomor 112 / SBLF/ SKK.Pid/VIII/2017.
“Ini persoalan yang serius. Karena pelakunya adalah seorang camat, seorang pejabat publik. Perilakunya tidak memberikan suri tauladan yang baik. Pelaku (camat) telah mengkhianati sumpah dan janjinya selaku aparatur sipil negara. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan sampai Pengadilan,” kata Anggi Triana.
Menurut Anggi, tindakan hukum yang dilakukan camat Ahmad Sofyan jelas merupakan kejahatan yang telah diatur didalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2,8 tahun penjara.
“Penegakan hukum harus ditancapkan setegak-tegaknya, supaya kelak para aparatur sipil negara yang memiliki jubah pengayom masyarakat ini mampu menghormati supremasi hukum, dan menyadari diri sebagai pejabat publik sebagai figur mulia,” papar Anggi Triana.
Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tindakan perkelahian ini berawal saat Sekretaris Ridwan berniat mengumpulkan staf kecamatan untuk keperluan rapat. Namun tiba-tiba Camat Ahmad Sofyan datang dan dengan arogansinya marah-marah, dan melarang rapat tersebut.
Cekcok mulut pun terjadi. Camat Ahmad Sofyan lantas naik pitam dan memukul Sekretaris Ridwan di bagian muka sebanyak empat kali. Akibatnya sekretaris camat Ridwan yang menjadi korban mengalami luka pada bagian wajah dan mulutnya.
Sekedar informasi, Camat Tamansari Ahmad Sofyan dinilai telah lama kerap terlibat masalah. Sekitar satu tahun lalu, Ahmad Sofyan didemo oleh para kepala desa lantaran berupaya membubarkan Paguyuban Kepala Desa. Camat Ahmad Sofyan nyaris adu jotos dengan para kepala desa saat itu.
Pada saat bersamaan, Camat Tamansari Ahmad Sofyan juga mengusir puluhan wartawan yang sedang bertugas meliput kejadian.
Selain itu, Camat Tamansari Ahmad Sofyan juga pernah kisruh saat diduga memerintahkan pembongkaran masjid. (cek)