Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Cek Nih! Ini 15 RUU yang Bakal Dibahas DPR Tahun Ini

×

Cek Nih! Ini 15 RUU yang Bakal Dibahas DPR Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut 15 RUU bakal dibahas dalam masa sidang tahun ini
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut 15 RUU bakal dibahas dalam masa sidang tahun ini

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR bersama Pemerintah dan DPD akan segera menyelesaikan pembahasan 15 Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.

DPR juga bakal segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023 pada masa sidang ini.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD RI,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).

Berita Terkait:  Puan Tegaskan Kritik di Medsos Bukan Sekadar Sindiran, Tapi Suara Rakyat yang Harus Didengar

Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2023, lanjut Puan, diarahkan untuk mencapai pemenuhan kualitas RUU dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, dan bukannya mengejar kuantitas.

Adapun 15 RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I diantaranya sebagi berikut:

1.RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana

2.RUU tentang Daerah Kepulauan

3.RUU tentang Landas Kontinen

4.RUU tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

5.RUU tentang Hukum Acara Perdata

6.RUU tentang Pendidikan Kedokteran

7.RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Berita Terkait:  Buka Masa Sidang DPR, Puan: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit

8.RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

9.RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan

10.RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

11.RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan

12.RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

13.RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

14.RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buron

15.RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan. (Bo/Pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca