Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Cerita Sopir Angkot di Bandung Usai Terima Kompensasi 500 Ribu Selama Libur Tahun Baru

×

Cerita Sopir Angkot di Bandung Usai Terima Kompensasi 500 Ribu Selama Libur Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Antrean sopir angkot di Bandung saat mengambil kompensasi sebesar Rp 500 ribu pasca pemerintah meliburkan selama tahun baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Antrean sopir angkot di Bandung saat mengambil kompensasi sebesar Rp 500 ribu pasca pemerintah meliburkan selama tahun baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Suarapena.com, BANDUNG – Libur dua hari biasanya menjadi masa tanpa penghasilan bagi sopir angkot di Kota Bandung. Namun, situasi berbeda dirasakan para pengemudi angkutan kota pada libur Tahun Baru 2026. Pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp 500 Ribu kepada setiap sopir angkot yang tidak beroperasi selama dua hari.

Dadan, sopir angkot trayek Stasiun Hall–Sadang Serang, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut. Pada Rabu (31/12/2025), ia menerima kompensasi di Sport Jabar, Kota Bandung. “Biasanya kalau enggak jalan ya enggak ada pemasukan. Sekarang malah dikasih uang,” kata Dadan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Menurut Dadan, kompensasi Rp 250.000 per hari itu bahkan lebih besar dibandingkan pendapatan kotor hariannya yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Berita Terkait:  Dishub dan Polrestabes Bandung Tangkap “Pak Ogah” Penipu, Warga Diminta Waspada

“Ini lebih dari cukup. Dikasih libur, dikasih uang. Alhamdulillah,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Ia mengatakan penghasilannya sehari-hari setelah setoran dan biaya bahan bakar tidak jauh dari Rp 150.000. “Alhamdulillah bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujar Dani.

Ia berencana memanfaatkan libur tersebut untuk pulang kampung ke Garut selama dua hari. “Buat istri di rumah,” katanya.

Ruhenda, sopir trayek Stasiun Hall–Sadang Serang, juga menilai kompensasi tersebut cukup membantu. Dengan penghasilan kotor sekitar Rp 200.000 per hari, uang pengganti dari pemerintah dinilai berada di atas rata-rata pendapatan hariannya.

“Alhamdulillah buat anak istri. Langsung pulang ke Garut,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, kebijakan kompensasi ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, operasional angkot di Kota Bandung diliburkan.

Berita Terkait:  Warga Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Pergantian Tahun Baru 2026

“Setiap sopir mendapatkan Rp 250.000 per hari, sehingga totalnya Rp 500.000 untuk dua hari,” kata Rasdian.

Dari sekitar 5.000 angkot yang terdata, sekitar 2.600 angkot operasional telah terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.

Untuk menjaga layanan transportasi publik selama libur angkot, Dishub memastikan sejumlah moda alternatif tetap beroperasi. Trans Metro Bandung (TMB) melayani penumpang di enam koridor, disertai beberapa layanan pengumpan.

Rasdian berharap kebijakan ini dapat membantu kesejahteraan sopir angkot sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas Kota Bandung selama perayaan Tahun Baru. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca