SUARAPENA.COM – Guna mewujudkan suasana puasa Ramadan yang kondusif, Polres Metro Bekasi lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi cipta kondisi.
Pemusnahan 15 ribu botol miras dari berbagai jenis dan 5.500 keping CD bajakan dilakukan di Mapolres Metro Bekasi, Jl. Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Selasa (23/5/2017).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi yang dilakukan sejak awal Bulan Mei ini.
“Pelakunya sebanyak 15 orang tersangka dari 12 kasus narkoba. Selain miras, kita juga mengamankan 21 tersangka untuk kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian sepeda motor),” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 senjata api mainan, dan seperangkat kunci letter T.
Asep mengungkapkan, aksi kejahatan memang biasanya meningkat jelang ramadan dan lebaran. Ironisnya aksi kejahatan mulai menghilang seminggu sebelum lebaran, dan normal kembali seminggu setelah lebaran.
“Tapi dengan kegiatan operasi dan pemusnahan miras ini, saya rasa tidak ada peningkatan kali ini,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan keamanan saat ramadan dan lebaran.
“Jangan sampai remaja melakukan aksi tawuran saat ramadan. Tingkatkan pula keamanan untuk menghindari kejahatan pencurian di rumah kosong, saat ditinggal mudik lebaran,” pungkasnya. (sng)