Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Cukup, RUU Pertembakauan Tidak Perlu Dibahas

×

Cukup, RUU Pertembakauan Tidak Perlu Dibahas

Sebarkan artikel ini
RUU Pertembakauan

SUARAPENA.COM – Pemerintah menegaskan sikapnya terkait pembahasan (Rancangan Undang-Undang) RUU Pertembakauan tidak berubah. Pada prinsipnya, pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada.

“Pada prinsipnya hasil keputusan Rapat Terbatas (ratas), Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai mengikuti Ratas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Dia menjelaskan, pembahasan RUU ini memiliki dua alternatif, apakah pemerintah perlu mengajukan DIM (Daftar Isian Masalah) tau tidak mengajukan DIM. Sehingga dengan demikian, diutuslah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR terkait RUU Pertembakauan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Sehingga dengan dengan demikian hal yang berkaitan dengan RUU Pertembakauan pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada,” ujarnya.

Meski ada Surpres (Surat Presiden) kepada DPR RI mengenai RUU Pertembakauan, tetapi tetap ada dua alternatif apakah perlu pakai DIM atau tidak perlu pakai DIM. “Jadi dua-duanya itu prinsipnya adalah bahwa posisi pemerintah tidak berubah, begitu,” tegasnya. (sng/dna/fid/jay/es)