Suarapena.com, BEKASI — Maraknya peredaran obat ilegal golongan G masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, sebab dapat dibeli oleh siapa pun. Selain itu banyak kos-kosan dijadikan tempat transaksi prostitusi online atau Open BO, seperti yang terjadi di kota bekasi.
Selain itu, sudah bukan rahasia umum lagi banyak pekerja jasa pemuas lelaki hidung belang yang menawarkan dirinya melalui aplikasi seperti michat. Ironisnya, tempat yang di jadikan untuk memuaskan hasrat nafsu birahi tersebut adalah kos-kosan atau kontrakan dan itu banyak terjadi di kota Bekasi salah satunya di kecamatan jatisampurna.
Beberapa toko obat yang di duga menjual obat golongan G berada di dekat kantor kecamatan dan kantor kelurahan. Dan dua toko di jalan cempaka kecamatan jatisampurna.
“Di dekat kantor kecamatan dan kelurahan diduga jual obat keras seperti Tramadol dan Eximer, toko yang dekat kantor kelurahan sempat di razia oleh pihak kelurahan namun tak lama bukan kembali,” ungkap salah satu warga RW04 kepada suarapena.com, Jumat (26/4/2024).
Ada pun toko obat yang paling ramai dari fakta di lapangan ada tiga titik toko obat golongan G ilegal berkedok toko kosmetik, pertama di Jalan Cempaka 2 toko dan di Jalan Puskesmas Jatisampurna satu toko.
Terkait maraknya kosan dan kontrakan dijadikan tempat prostitusi di wilayah jatisampurna diantaranya banyak di informasikan oleh warga sekitaran jalan Lurah Namat/at-taqwa dan jalan cempaka. Dan belum lama ini polres metro bekasi kota juga sempat menangkap pelaku sindikat penjualan anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja pemuas lelaki hidung belang di kosan indekos no.28 jalan cempaka.
“Puluhan indekos atau kontrakan disini terutama di cempaka, kecapi dan jalan lurah namat. Ironisnya, tak semua RT RW melakukan fungsinya menjaga ketertiban lingkungan terutama pada warga pengontrak dengan memeriksa data kependudukan,” ujarnya.
Selain jadi tempat prostitusi, juga dikhawatirkan menjadi tempat pesta narkoba dan minuman keras di indekos atau kontrakan.
“Sebab pada 2021 di jatirangga saat kelurahan bersama polsek jatisampurna melalukan operasi yustisi juga salah satunya di temukan bungkusan seperti sabu-sabu dan puluhan botol miras yang di temukan,” imbuhnya.
Ikuti Juga Update Berita Kami Di Google News