Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pembongkaran pagar laut ilegal yang membentang di perairan Tangerang, Banten, didanai dengan sistem patungan dari berbagai pihak.
Ia menyebut anggaran untuk pembongkaran ini bukan berasal dari satu sumber tunggal, melainkan merupakan kerjasama antar sektor.
“Anggaran untuk pembongkaran pagar laut ini patungan,” kata Trenggono usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Meskipun tidak menyebutkan jumlah pasti dana yang dikeluarkan, Trenggono memastikan upaya ini melibatkan sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Bakamla, Polairud, KPLP, serta masyarakat nelayan.
Pembongkaran pagar laut yang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ini telah dimulai sejak Rabu (22/1/2025). Hingga saat ini, sekitar 5 kilometer pagar laut telah berhasil dibongkar dari total panjang 30,16 kilometer.
Trenggono menegaskan proses pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga seluruhnya selesai, melibatkan 460 tim dari KKP, 750 personel TNI AL, serta nelayan lokal.
Dia juga memastikan proses penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus berlanjut meski pembongkaran telah dimulai. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera.
“Proses penyidikan terus berlanjut. Kami berharap ini bisa segera selesai,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (r5/at)