SUARAPENA.COM – Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo memimpin jalannya Rapat Paripurna pada Kamis (1/9/2022).
Agenda sidang paripurna kali ini terkait laporan Badan Anggaran DPRD dan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kota dengan DPRD soal perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022.
Saat memimpin sidang, Bambang meminta salah seorang anggota DPRD untuk membacakan laporan banggar tersebut.
Usai anggota membacakan laporannya, pimpinan sidang kemudian menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir.
“Apakah rekan-rekan dewan dapat menyetujui?,” tanya Bambang.
Sontak seluruh anggota dewan pun menjawab. “Setuju…., Tok,” teriak para anggota dewan diiringi ketukan palu sebagai tanda persetujuan.
Pasca menyetujui hasil laporan banggar, rapat ini dilanjutkan dengan pembacaan
nota kesepakatan antara pemerintah kota dengan DPRD soal perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022.
Bambang meminta Sekretaris DPRD untuk membacakan rancangan nota kesepakatan tersebut.
“Kami persilahkan saudara Sekretaris DPRD Kota Bekasi untuk membacakan nota kesepakatan itu,” pinta Bambang.
Usai dibacakan oleh Sekretaris dewan, Bambang kembali menanyakan kepada para anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Apakah dapat disetujui?,” tanya Bambang seraya disambut oleh teriakan para anggota dewan yang hadir. “Setuju.”
Usai disetujui, kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah kota dengan DPRD.
“Terimaksih kepada semua, semoga kesepakatan ini bisa menjadi pedoman dalam melakukan proses perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2022 guna pembangunan Kota Bekasi lebih baik lagi kedepan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, dalam pelaksanaan rapat paripurna yang di pimpin Tahapan Bambang berjalan lancar dan kuorum. Turut hadir juga para organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja DPRD. (Akp)







