Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu bertahan di tengah derasnya arus barang impor.
Permintaan itu disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mufti, banyak UMKM, terutama di sektor konveksi, mengalami penurunan usaha bahkan gulung tikar. Ia menilai kondisi tersebut bukan disebabkan kualitas produk dalam negeri kalah bersaing, melainkan karena membanjirnya produk impor di pasar domestik.
“Bagaimana UMKM kita sekarang harus berjuang begitu keras agar mereka bisa survive. Namun, banyak UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas produknya tidak bersaing, melainkan karena begitu dahsyatnya banjir produk impor yang seperti tidak ada proteksi dari Menteri Perdagangan,” kata Mufti.
Politikus PDIP itu mengatakan, industri konveksi nasional sejatinya memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar global. Ia mencontohkan salah satu perusahaan di daerah pemilihannya di Probolinggo yang memproduksi pakaian untuk merek internasional.
Menurut dia, fakta tersebut menunjukkan bahwa produk Indonesia telah memenuhi standar pasar dunia sehingga pemerintah perlu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap industri dalam negeri.
“Kalau bapak lihat brand-brand di luar, misalnya Uniqlo, ketika dibuka di dalamnya itu produk Indonesia. Artinya, produk kita sebenarnya berkualitas dan mampu berkompetisi,” ujarnya.
Karena itu, Mufti meminta Kemendag memaparkan langkah konkret yang telah dilakukan untuk menekan masuknya produk impor yang dinilai merugikan industri nasional. Ia juga meminta data mengenai jumlah produk impor yang telah ditindak, perusahaan yang dikenai sanksi, serta nilai barang yang berhasil dicegah masuk ke Indonesia selama Januari hingga Juni 2026.
“Selama Januari hingga Juni 2026 ini sudah berapa produk impor yang dicekal, langkah apa yang dilakukan, siapa nama perusahaannya, dan berapa nilai barangnya. Kami ingin mengetahui data tersebut,” ucapnya.
Selain perlindungan pasar domestik, Mufti juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas ekspor nasional. Menurut dia, Indonesia tidak cukup hanya memperluas pasar ekspor, tetapi juga harus meningkatkan nilai tambah produk sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Ia mencontohkan komoditas kopi yang masih banyak diekspor dalam bentuk green coffee dengan harga sekitar Rp 80.000 per kilogram. Setelah diolah di luar negeri, kopi tersebut kembali dipasarkan sebagai specialty coffee dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Kita sebenarnya mampu meningkatkan kualitas produk kita. Yang diperlukan adalah keberpihakan kebijakan agar nilai tambah itu dinikmati di dalam negeri,” kata Mufti.
Dalam rapat tersebut, Mufti juga menyoroti persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di platform e-commerce. Menurut dia, berbagai kebijakan platform, mulai dari besarnya potongan biaya hingga proses pencairan dana, dinilai semakin membebani para pedagang.
Ia meminta pemerintah membentuk kanal pengaduan yang dapat diakses pelaku UMKM digital agar mereka memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan dengan platform e-commerce.
“Kami minta mulai hari ini dibentuk kanal pengaduan bagi mereka yang tertindas oleh e-commerce. Jangan sampai pedagang di pasar fisik sudah banyak yang gulung tikar, kemudian yang bertahan melalui online juga mengalami nasib yang sama,” ujar Mufti.
Ia juga meminta Kemendag mengadvokasi kebijakan yang dinilai memberatkan pelaku UMKM digital, termasuk terkait perpajakan di platform e-commerce. Menurut Mufti, kebijakan perdagangan harus berpihak kepada pelaku usaha kecil agar UMKM tetap tumbuh dan menjadi salah satu penopang perekonomian nasional. (r5/we)







