Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

DPR Masih Belum Terima Surpres Nama Pengganti Panglima TNI

×

DPR Masih Belum Terima Surpres Nama Pengganti Panglima TNI

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR belum menerima Surpres nama pengganti Panglima TNI hingga saat ini, Rabu (22/11/2022).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR belum menerima Surpres nama pengganti Panglima TNI hingga saat ini, Rabu (22/11/2022).

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI hingga saat ini.

“Sampai saat ini Surpres dari presiden belum kita terima,” ucap Dasco dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Jka nantinya Surpres tersebut sudah diterima, Dasco mengatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR.

“Mekanisme di DPR kan ada, tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai dengan mekanisme tapi dengan waktu yang cepat,” kata Dasco.

Berita Terkait:  Surpres Nama Pengganti Panglima TNI Dikirim ke DPR Besok

Dasco berharap agar Surpres nama calon Panglima TNI itu masuk ke DPR pekan ini. Mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2022 mendatang.

“Ya, mudah-mudahan pekan ini sudah masuk ke DPR. Pekan ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini,” tutur Dasco.

“Peluang kemungkinan calon Panglima TNI disahkan sebelum DPR masuk masa reses juga masih terbuka,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Profil Yudo Margono Panglima TNI Baru

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini, Rabu (23/11/2022).

Seperti diketahui, masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus sudah mulai memikirkan siapa perwira tinggi yang pantas untuk menggantikan Andika di pucuk kepemimpinan TNI tersebut. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca