Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Surpres Nama Pengganti Panglima TNI Dikirim ke DPR Besok

×

Surpres Nama Pengganti Panglima TNI Dikirim ke DPR Besok

Sebarkan artikel ini
Surat Presiden atau Surpres Nama Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan dikirim Pemerintah ke DPR besok, Senin 28 November 2022.
Surat Presiden atau Surpres Nama Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa akan dikirim Pemerintah ke DPR besok, Senin 28 November 2022.

Suarapena.com, JAKARTA – Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) akan menyerahkan surat presiden (Surpres) calon Panglima TNI pada 28 November 2022 mendatang.

“Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (27/11/2022).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Indra menjelaskan, penyerahan surpres ke DPR pada pekan depan lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada Pnom Penh, Kamboja.

Berita Terkait:  Surpres Jokowi ke DPR Hanya Usulkan Satu Nama Calon Panglima TNI

Puan sendiri menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan perihal nama calon Panglima TNI ini merupakan hak prerogatif Presiden.

“Nah, sehingga kami di DPR itu karena itu adalah hak prerogatif daripada presiden, kami tentunya menunggu dan kemudian akan melakukan tahapan sesuai mekanisme apabila sudah diterima,” ungkap Dasco dalam keterangan tertulis. 

Saat disinggung soal asal matra TNI calon pengganti Jenderal Andika nantinya, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan semua punya peluang yang sama.

Berita Terkait:  DPR Terima Surpres, KSAL Yudo Calon Tunggal Panglima TNI

“Saya pikir semua berpeluang, itu tergantung dari pada kebutuhan panglima tertinggi yaitu Presiden dalam melihat situasi dan kondisi saat ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus sudah mulai memikirkan siapa perwira tinggi yang pantas untuk menggantikan Andika di pucuk kepemimpinan TNI tersebut. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca