Suarapena.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI hari ini mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan sebagai tanggapan atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap tidak proporsional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dede Yusuf menyatakan, “Kami menilai kenaikan biaya kuliah hingga 500 persen sebagai sesuatu yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, selain mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau ulang kebijakan terkait, kami juga membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan,” ujar Dede, Kamis (16/5/2024).
Panja ini nantinya, akan memanggil berbagai pihak terkait untuk mengidentifikasi penyebab masalah dan merumuskan solusi efektif.
“Kami berupaya keras untuk menemukan rekomendasi yang tepat dan efektif, demi mewujudkan prinsip keadilan dalam pembiayaan Pendidikan,” tegas Dede.
“Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembiayaan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak setiap warga negara yang terjangkau,” tutupnya. (r5/um/rdn)