Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras tindakan intoleransi yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Sebuah rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dirusak secara brutal saat kegiatan ibadah dan pendidikan rohani anak-anak tengah berlangsung.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, ketika puluhan orang secara tiba-tiba menyerbu rumah doa yang juga difungsikan sebagai ruang ibadah. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat para pelaku membawa kayu, menghancurkan kursi dan kaca, lalu membubarkan paksa kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung.
Selly Andriany Gantina menilai aksi anarkis tersebut bukan hanya merusak bangunan fisik, tapi juga mengguncang fondasi kebhinekaan dan rasa keadilan yang selama ini dijunjung tinggi bangsa Indonesia.
“Kebebasan beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara, dan negara wajib hadir untuk menjamin keamanan serta keadilan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban trauma dalam kejadian ini,” tegas politisi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Suasana sempat mencekam saat anak-anak yang mengikuti pendidikan rohani berlari ketakutan dan menangis melihat kerusakan serta kekacauan yang terjadi. Rumah doa tersebut terdiri dari dua petak, dengan satu ruang yang lengkap berisi mimbar, meja, dan kursi jemaah, kini rusak parah akibat ulah para pelaku.
Menanggapi insiden ini, Polda Sumatera Barat langsung mengamankan lokasi kejadian. Wakapolda Brigjen Pol. Solihin memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku, meskipun laporan resmi belum diterima.
Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama dan sosial, menganggap peristiwa ini sebagai ujian serius bagi komitmen bangsa dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Peristiwa ini juga sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati dalam keberagaman. (r5/rdn)










