Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

DPR Minta Praktik Jual Beli KTP ke WNA di Bali Diusut Tuntas

×

DPR Minta Praktik Jual Beli KTP ke WNA di Bali Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Temuan Praktik Jual Beli KTP ke WNA di Bali diminta diusut tuntas. (Foto/Ilustrasi)
Temuan Praktik Jual Beli KTP ke WNA di Bali diminta diusut tuntas. (Foto/Ilustrasi)

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas praktik jual beli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Bali.

Menurutnya, temuan jual beli identitas tersebut tidak boleh dibiarkan lantaran dapat menimbulkan dampak buruk di masa mendatang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Saya tidak yakin hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” ungkap Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Berita Terkait:  DPR Sebut Kritik Pandji Lewat Komedi Wajar, Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata belakangan ini.

Ia meminta aparat tak segan menindak para turis yang melakukan pelanggaran.

“Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya,” kata Sahroni.

Selain itu, ia juga meminta agar seluruh pihak memberikan sosialisasi kepada WNA agar mereka lebih disiplin selama berwisata di Tanah Air.

“Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA) dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” imbuh dia.

Berita Terkait:  Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sebelumnya, RK (37) warga negara Ukraina dan MZN (31) warga negara Suriah, tertangkap seusai membeli KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, Bali.

Mereka ditangkap saat operasi intelijen imigrasi yang curiga atas keberadaan turis di sebuah vila di Kuta, Bali.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku membeli identitas tersebut dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp10 juta dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca