Suarapena.com, BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi meminta pengawasan dana RW Keren sebesar Rp 100 juta per RW diperketat agar tepat sasaran dan tidak terjadi belanja berulang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Inspektorat memaksimalkan pendampingan kepada pengurus RW, terutama dalam pelaporan pertanggungjawaban dan tata kelola belanja sesuai aturan.
“Banyak RW yang masih harus dibantu dalam sistem pelaporan dan belanja. Sosialisasi tata kelola hibah harus berjalan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Rudy seusai rapat evaluasi bersama Inspektorat dan Tapem Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran, termasuk pembelian barang yang sama seperti tahun sebelumnya. Memasuki tahun kedua pelaksanaan, belanja harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Jangan sampai ada pembelian yang sama dengan tahun lalu. Tapem harus memberi arahan lebih optimal agar anggaran tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Rudy menegaskan, Komisi I akan terus mengevaluasi program tersebut. Jika terbukti efektif dan bermanfaat bagi warga, DPRD akan berupaya mendorong peningkatan anggaran. Sebaliknya, jika tidak tepat sasaran, kelanjutan program menjadi bahan evaluasi Pemkot Bekasi.
“Jika program ini tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat, dewan akan berusaha meningkatkan nilainya. Namun jika kurang tepat, kembali kepada Pemkot, diteruskan atau dihentikan,” pungkasnya. (sp/pr)







