SUARAPENA.COM – DPRD Kabupaten Bekasi dorong percepatan pengesahan APBD Perubahan tahun ini. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menarget pengesahan APBD perubahan bakal dilakukan para 19 Oktober mendatang.
”Sudah dibahas di DPRD, target kami setelah pembahasan rencananya tanggal 19 Oktober mendatang disahkan untuk percepatan kegiatan yang direncanakan,” ungkap Sunandar usai memimpin sidang Paripurna.
Selain menggelar Rapat Paripurna penyampaian pemandangan fraksi terhadap raperda tentang RPJMD Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga menyerahkan nota dinas tentang APBD Perubahan 2017.
Menurut Sunandar, untuk saat ini APBD Perubahan sudah dilakukan pembahasan melalui Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera dikebut pengesahannya.
Sementara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku sudah memberikan Nota Dinas APBD Perubahan kepada DPRD dan juga sudah di Paripurnakan. Kata dia, untuk saat ini diserahkan kepada DPRD untuk melakukan pembahasan.
“Kami harap DPRD cepat membahasnya, karena waktu sudah mepet,” ujarnya yang juga berharap percepatan pengesahan APBD perubahan dilakukan.
Neneng mengatakan, kegiatan yang direncanakan pada APBD Perubahan merupakan kegiatan yang berada pada skala kecil. Oleh karena itu, dirinya berkeyakinan perencanaan bisa dilakukan dengan lebih maksimal. ”Kami yakin kalau cepat disahkan, kegiatan bisa jalan secara maksimal,” tutupnya. (ars)