SUARAPENA.COM – DPRD Kota Bekasi meminta agar pemerintah Provinsi Jawa Barat mencari lahan penampungan sampah lain jika tidak mau mengurus tempat penampungan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD KOta Bekasi Ariyanto Hendrata dalam kegiatan inspeksi mendadak TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/9/2017) siang.
Menurutnya, jika Pemprov DKI Jakarta tidak mau lagi mengurus TPST Bantargebang dan bisa membahayakan masyarakat sekitar di Kota Bekasi, maka sebaiknya lahan tanah tersebut dibeli oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau tidak mau urus TPST Bantargebang kita siap beli tanah ini untuk warga kota Bekasi, dan silahkan Pemprov DKI Jakarta cari wilayah yang mau menampung sampahnya,” katanya.
Ariyanto menilai, bau sampah yang menyengat dan menyebar di lingkungan sekitar Bantargebang, Kota Bekasi sangat merugikan. Ditambah lagi dengan pengelolaan sampah yang tidak maksimal, maka dampak negatif lain dari sampah yang terus menumpukk bisa lebih besar.
Penumpukan sampah yang ada di TPST Bantargebang saat ini, lanjutnya, sudah mencapai ketinggian yang tidak normal yakni bisa mencapai 40 meter.
“Saat mengundang Sekda DKI ke DPRD Kota Bekasi, mereka akan menjanjikan akan mengelola timbunan sampah ini dengan teknologi modern, tapi sekarang lihat ada tidak perkembangan di TPST Bantargebang ini,” keluhnya.
Pada musim penghujan, dengan adanya penumpukan sampah di TPST Bantargebang yang terjadi melebihi batas normal bisa membuat bau busuk dan polusi air tanah semakin besar. Selain itu, pada musim kemarau bahaya yang bisa timbul adalah kebakaran dengan adanya gas metan yang dihasilkan sampah, dan mudah terbakar.
“Bisa kacau nih kalau terjadi kebakaran, dikarenakan sampah yang ada di Bantargebang, kita warga Bekasi yang kena dampaknya,” tutupnya. (sng)