Suarapena.com, BEKASI – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Misbahudin menyatakan pihaknya belum menerima surat pengaduan resmi terkait keluhan sejumlah mantan karyawan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang mengaku belum menerima hak mereka.
Menurut Misbah, persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius. Namun hingga saat ini, Komisi IV DPRD Kota Bekasi belum mencatat adanya laporan resmi yang masuk terkait permasalahan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari staf di Komisi IV DPRD Kota Bekasi, sampai saat ini belum ada surat pengaduan resmi yang masuk atau tercatat di Komisi IV terkait persoalan tersebut,” kata Misbah, Senin (9/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kota Bekasi tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Misbah yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi menjelaskan, jika pengaduan resmi telah diterima, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut dan menjalankan fungsi pengawasan DPRD.
“Apabila surat pengaduan tersebut telah diterima secara resmi oleh DPRD, Komisi IV tentu akan mempelajari dan menindaklanjuti sesuai fungsi pengawasan DPRD, termasuk memfasilitasi dialog untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dapat diselesaikan secara adil dan transparan melalui komunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.
Misbah berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan jalan keluar sehingga tidak berlarut-larut dan seluruh pihak mendapatkan kepastian serta keadilan. (sp/pr)










