Scroll untuk baca artikel

HeadlineHukrim

Geruduk Kejagung, Mahasiswa Desak Penetapan Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

×

Geruduk Kejagung, Mahasiswa Desak Penetapan Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Massa aksi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/11/2023).
Massa aksi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/11/2023).

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menelan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun. Dito diduga pernah menerima uang sebesar Rp 27 miliar untuk menutup kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia, Hasnu Ibrahim, dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (23/11/2023). Hasnu mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Dito berdasarkan sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Salah satu fakta yang disebutkan oleh Hasnu adalah keterangan saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama yang mengaku pernah menyiapkan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika yang diantarkan sebanyak dua kali kepada Dito dalam bentuk bingkisan. Bingkisan itu diduga dikirim ke rumah Dito di Jakarta Selatan oleh Resi Yuki Bramani, staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak.

Berita Terkait:  Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Raya Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfosantik

Namun, Dito membantah telah mendapat bingkisan berisi uang itu. Saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi tambahan pada Rabu, 11 Oktober 2023, Dito mengatakan bahwa tidak pernah melihat bingkisan itu apalagi menggunakan isinya. Dito mengaku hanya mengenal Galumbang Menak dalam sebuah forum bisnis dan hanya berbincang soal pekerjaan saja.

Dito juga mengaku baru pertama kali bertemu dengan tersangka utama kasus korupsi BTS Kominfo, yaitu mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pada saat dipanggil oleh pengadilan. Dito mengatakan bahwa meski keduanya masuk Kabinet Indonesia Maju, mereka tidak pernah bertemu. Johnny pun membenarkan hal ini.

Hasnu menilai bahwa keterangan Dito tidak meyakinkan dan bertentangan dengan fakta-fakta yang ada. Ia mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan Dito sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo. Ia juga mendesak Kejaksaan Agung RI menetapkan tersangka baru lainnya yang diduga terlibat, seperti oknum Komisi I DPR RI, pengusaha swasta, dan oknum partai politik.

Berita Terkait:  Sedang Dilaporkan ke DKPP, PMII Komentari Komisioner KPU Kota Bekasi Ikut Seleksi Bawaslu Jabar

“Korupsi merupakan kejahatan terhadap rakyat dan negara Indonesia. Kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia tidak akan tinggal diam melihat kasus korupsi BTS Kominfo yang merupakan contoh sempurna korupsi ‘state capture’ kejahatan sistemik yang terjadi ketika kepentingan swasta memengaruhi pembuatan kebijakan demi keuntungan segelintir orang alias berkomplot menggarong uang negara,” ujar Hasnu.

Hasnu menambahkan bahwa uang hasil korupsi BTS Kominfo ditengarai mengalir ke sejumlah pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 40 miliar dan aktor partai politik dan atau Komisi I DPR RI senilai Rp 70 miliar. Ia mendorong Johnny G. Plate dan sejumlah tersangka dan terdakwa lainnya agar berani mengungkap keterlibatan pihak-pihak tersebut.

“Publik berhak mengetahui siapa saja yang menikmati uang hasil kejahatan terhadap rakyat dan negara Indonesia ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Hasnu. (Sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca