Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Hattrick! Cirebon Power Kembali Raih Penghargaan Teladan Pajak

×

Hattrick! Cirebon Power Kembali Raih Penghargaan Teladan Pajak

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Selama tiga tahun berturut-turut, konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih penghargaan teladan pajak di Kabupaten Cirebon. Tahun ini, PT Cirebon Electric Power (CEP) kembali diganjar predikat teladan pajak untuk periodeĀ  masa pajak tahun 2020. Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon, M Imron, Kamis (8/4/2021).

Bupati Cirebon Imron mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah untuk para wajib pajak, agar taat membayar pajak dengan tepat waktu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Imron.

Di tempat yang sama, Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan penghargaan teladan pajak sejak tahun 2018 lalu. Hingga jika dihitung, sudah tiga kali secara berturut-turut PT CEP mendapatkan penghargaan teladan pajak.

Berita Terkait:  Tampung Aspirasi, DPRD Lebak Bakal Panggil Bulog Terkait Daging

“Kami mendapatkan penghargaan teladan pajak ini setiap tahun, sejak tahun 2018,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan pembangkit listrik ini taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya yaitu, dengan taat membayar pajak.

Ia juga berharap, pajak yang dibayarkan semua wajib pajak bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Erus Rusamana mengatakan, bahwa pencapaian pajak di Kabupaten Cirebon tahun 2020 melampuai target yang sudah ditetapkan.

Dari target pendapatan pajak sebanyak Rp 200 miliar, pada tahun 2020 kemarin ternyata bisa mencapai Rp 223 miliar.

ā€œTahun kemarin memang penerimaan pajak melampaui dari target. Jadi sekitar 111 persen,” ujar Erus.

Meskipun demikian, sebenarnya jumlah target pendapatan pajak yang ditetapkan pada tahun kemarin, telah diturunkan bila dibandingkan target tahun sebelumnya.

Berita Terkait:  Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi PPPK

Jika sebelumnya, pada tahun 2019  Target pendapatan pajak daerah dipatok Rp 243 miliar, namun pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Cirebon menurunkan targetnya menjadi Rp 200 miliar.

Ia pun mengapresiasi pencapaian yang melampaui target itu karena banyaknya wajib pajak yang taat dalam membayar pajak.  Selain itu, pada akhir tahun kemarin, industri sektor wisata seperti hotel dan restoran mulai bangkit kembali.

Sedangkan untuk jenis pajak yang memberikan sumbangan terbesar, yaitu pajak penerangan jalan, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ). Pemerintah Kabupaten Cirebon pun optimis untuk mendongkrak lagi target pendapatan pajak tahun 2021.

“Untuk tahun ini, target penerimaan pajak juga kita naikkan, menjadi Rp 259 Milyar,” tutur Erus. (Cha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca