Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Disepakati, Ini Tanggalnya

×

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Disepakati, Ini Tanggalnya

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI, pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Jadwal tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua opsi tanggal yang diajukan, yaitu 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Setelah mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, rapat akhirnya memilih opsi kedua sebagai jadwal resmi pendaftaran capres-cawapres.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Salah satu alasan yang mendasari pilihan tersebut adalah kondisi koalisi politik saat ini yang masih belum menentukan pasangan capres-cawapresnya. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, yang mengusulkan opsi kedua.

Berita Terkait:  DPR Jamin Keterbukaan dan Partisipasi Masyarakat dalam Revisi UU Pemilu Pasca-Putusan MK

“Menurut hemat saya bagus tanggal 19-25 Oktober 2023,” kata Guspardi dalam rapat.

Usulan Guspardi kemudian mendapat dukungan dari seluruh peserta rapat, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Doli pun mengesahkan jadwal tersebut sebagai hasil kesepakatan bersama.

Berita Terkait:  Wakil Ketua Komisi II Minta KemenPAN-RB Laporkan Seluruh Data Tenaga Honorer

“Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?,” tanya Doli dalam rapat yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Dengan demikian, jadwal pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan. Para bakal calon presiden dan wakil presiden harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19-25 Oktober 2023. (sp/we/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca