Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), setelah Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu sepakat mengenai jadwal pelantikan.
Menurut Rifqi, pelaksanaan pelantikan serentak ini bukan hanya merupakan langkah baru dalam pelaksanaan Pilkada, tetapi juga menunjukkan keunikan dalam sejarah politik Indonesia.
“Bukan hanya pelaksanaannya yang serentak, tetapi pelantikan oleh Presiden yang serentak, ini pertama kalinya dalam sejarah bangsa kita,” kata Rifqi, mengacu pada pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya Presiden akan melantik secara langsung para kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Adapun dasar hukum pelantikan ini dijelaskan Rifqi, mengacu pada Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati, wali kota, beserta wakilnya, secara serentak.
Rifqi menambahkan, dengan nantinya dilakukan pelantikan secara serentak ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah.
“Ini adalah kesempatan bagi Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau serta memberikan pembekalan penting bagi kepala daerah terpilih, agar ada keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.
Selain itu, pelantikan serentak ini juga sejalan dengan wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan retreat untuk kepala daerah terpilih. Rifqi berharap gagasan tersebut dapat memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah, serta mendukung pemerintahan yang lebih terkoordinasi dan efisien. (r5/bo)