SUARAPENA.COM – Kader senior PDI Perjuangan Majalengka Uyun Saeful Yunus menilai duet pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karna – Tarsono membingungkan. Pasalnya, kata dia, belum ada rekomendasi resmi dari DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Rekom belum resmi diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan, ini malah ada pasangan yang sudah ambisius memasang baliho dan menyebarluaskan rekom,” katanya kepada awak media, Minggu (24/12/2017).
Dengan tidak adanya rekomendasi, maka
duet pasangan calon Karna – Tarsono dianggap telah mengangkangi Keputusan DPP PDI Perjuangan. Tarsono yang selama ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini juga dianggap gagal dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Majalengka yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Uyun mengatakan, Karna – Tarsono seharusnya mengedepankan politik santun kepada masyarakat Kabupaten Majalengka. Apalagi, kata dia, duet pasangan calon Karna – Tarsono diduga belum disetujui oleh DPP PDI Perjuangan.
Dia juga menilai pasangan calon ini membingungkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini dikarenakan kabar rekomendasi resmi DPP PDIP belum pasti.
“Ini yang jadi bikin kader PDI Perjuangan juga masyarakat Kabupaten Majalengka dibikin kebingungan, dan malah menjadi opini yan tidak baik. Apakah ada kerahasiaan?,” tanyanya.
“Rahasia rekom yang belum diumumkan secara resmi oleh DPP PDI Perjuangan sudah menyebar di kalangan masyarakat Majalengka, dan yang lebih parahnya bikin keder partai,” keluhnya.
Lebih jauh Uyun menganggap pengusungan Karna – Tarsono dapat memicu perpecahan kader PDI Perjuangan Majalengka. Kendati demikian, DPP PDI Perjuangan pun harus bertanggung jawab mengenai hal ini.
“Karna – Tarsono ini bisa memicu perpecahan, karena kader PDI Perjuangan Majalengka kan masing-masing sudah ada jagoannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Majalengka. Saya minta penjelasannya dari DPP PDI Perjuangan atas hal ini,” katanya.
Dia menambahkan, surat rekomendasi yang telah disebarluaskan oleh Karna – Tarsono dinilai belum valid, karena hingga saat ini DPP PDI Perjuangan belum menyebutkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk maju di Pilkada Kabupaten Majalengka 2018.
“Jika memang itu tidak benar berarti itu jelas rekom palsu yang disebarkan, dan ini jelas bentuk penghianatan dan pelecehan terhadap rahasia DPP PDI Perjuangan maupun martabat Sekjen dan Pak Bambang,” tutupnya. (sng)