Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menilai korban judi online tidak dapat secara otomatis mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Menurutnya, korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“DTKS ini kan sistem pendataan sosial dengan klasifikasi yang sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur. Artinya, kalah judi online saja tidak bisa digeneralisir sebagai indikator kemiskinan,” kata Diah dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Diah menegaskan, variabel kalah judi online bukanlah penentu langsung untuk masuk dalam DTKS. Proses verifikasi DTKS akan menentukan apakah seseorang layak menerima bansos atau tidak.
“Proses verifikasi ini yang menentukan, bukan karena kalah judi online langsung masuk DTKS, tidak bisa,” tegasnya.
Diah berpandangan bahwa hal terpenting dalam mengatasi praktik judi online ialah pemberantasan dari sumbernya.
“Meskipun ada banyak orang yang terkena dampak judi online, yang terpenting adalah mengatasi praktik tersebut agar tidak merugikan Masyarakat lebih lanjut,” tutur Diah.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan perihal gagasan pemberian bansos kepada korban judi online.
Menurut Muhadjir, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” kata Muhadjir setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024).
Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.
Dia mengatakan, keluarga bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.
Meski demikian, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” pungkasnya. (r5/bbs)