Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Kedapatan Bawa Sajam dan Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

×

Kedapatan Bawa Sajam dan Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Potret sembilan remaja yang diduga hendak ingin melakukan aksi tawuran diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota. (Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota)
Potret sembilan remaja yang diduga hendak ingin melakukan aksi tawuran diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota. (Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Suarapena.com, BEKASI – Sebanyak sembilan remaja diamankan tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (8/1/2023).

Sembilan remaja yang diamankan tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Safi’i menuturkan, para remaja diamankan di Jalan Sersan Marzuki, Pekayon, Bekasi Selatan sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita mendapatkan laporan masyarakat adanya remaja yang berkumpul diduga ingin melakukan aksi tawuran, selanjutnya anggota kami mengecek ke lokasi dan mendapatkan para remaja dengan senjata tajam,” ujar Imam kepada awak media, Senin (9/1/2023).

Berita Terkait:  Polisi Tunggu Hasil Autopsi Wanita Muda Terapis Spa Tewas di Kamar Kos Bekasi

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari tangan para remaja.

“Empat buah senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, tiga buah unit sepeda motor, dan delapan unit handphone,” katanya.

Berita Terkait:  Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bekasi Selatan

Para remaja ini terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca