Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Ketua Perisai 08 Menyayangkan Statement Tendensius Mahfud MD Terkait MK

×

Ketua Perisai 08 Menyayangkan Statement Tendensius Mahfud MD Terkait MK

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Pernyataan Prof. Mahfud MD yang melontarkan kalimat menyindir terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi polemik bagi beberapa kalangan. Salah satunya Ketua Perisai 08 yang merupakan organisasi Relawan Pendukung Prabowo-Gibran menyayangkan atas perkataan dari Mahfud MD tersebut.

Pernyataan sindiran Mahfud terkait MK ‘Terkadang Bisa Dibeli’, menurut Sri Hardimas Widjayanto selalu Ketua Perisai 08, hal itu merupakan ucapan yang tendensius. “Hal tersebut merupakan statement yang tendensius kepada lembaga Mahkamah Konstitusi RI, dan tidak mendasar, bukan kah bapak Mahfud MD merupakan mantan Ketua MK,” ucapnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Menurut hemat kami apapun yang telah diputuskan oleh MK terkait dengan calon presiden dan calon wakil presiden telah melalui pertimbangan yang matang. Putusan itu harus kita patuhi dan taati, terlebih pak Mahfud sebagai pejabat mantan Ketua MK maupun menteri,” ujarnya.

Berita Terkait:  Profil Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo yang Punya Segudang Prestasi

Putusan Mahkamah  Konstitusi R.I. No. 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada UU No. 7 tahun 2017 tentang PEMILU, lanjut Sri Hardimas, sebernarnya membuka peluang bagi semua warga negara Indonesia  khususnya anak-anak muda yang telah berpengalaman menjadi Kepala Daerah, Anggota DPR RI dan DPRD, untuk menjadi Presiden maupun Wakil Presiden RI.

“Kita tidak bisa meremehkah atau mengecilkan anak-anak muda Indonesia tentang kepemimpinan nasional. Lagi pula Kualitas dan Kapasitas tersebut masih akan di uji oleh partai politik selaku lembaga yang akan mencalonkan, serta rakyat Indonesia yang akan memilih pada saat pemilihan,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Pemerintah Gerak Cepat Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waktunya Satu Bulan

Untuk menjaga kondusifitas Pemilu dan Pilpres tahun 2024 diharapkan seluruh pihak untuk menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan – pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Mari bersama kita menciptakan Demokrasi yang berkualitas dengan suasana aman, damai dan harmonis,” tuturnya. (Yudhi)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca