Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Proyek Miliaran Rupiah di SDN 4 Pengasinan: Tidak Memenuhi Standar K3

×

Komisi II DPRD Kota Bekasi Soroti Proyek Miliaran Rupiah di SDN 4 Pengasinan: Tidak Memenuhi Standar K3

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa (kiri) saat melakukan peninjauan pembangunan di SDN 4 Pengasinan, Rawalumbu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa (kiri) saat melakukan peninjauan pembangunan di SDN 4 Pengasinan, Rawalumbu.

Suarapena.com, BEKASI – Pelaksanaan proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN 4 Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, menuai sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairun Nisa, secara tegas mengkritisi pelaksanaan proyek senilai Rp 1,858 miliar tersebut karena dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kritik ini disampaikan Chairun Nisa usai melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Senin (29/09/2025). Ia menyatakan menemukan sejumlah indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Yang saya saksikan langsung di lapangan, pelaksanaan pembangunan empat unit kelas baru ini tidak memenuhi standar K3. Para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Ketua Fraksi PKS Dorong Kenaikan Tunjangan ASN

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut politisi Fraksi PKS ini, proyek ini berlangsung di area sekolah yang masih aktif. Keberadaan guru dan murid yang beraktivitas di sekitar lokasi pembangunan dinilai rentan terkena risiko.

“Lokasi proyek berdekatan dengan musala dan ruang kelas lain, tetapi sama sekali tidak dipasang safety net atau jaring pengaman. Ini sangat berbahaya jika ada material yang jatuh,” tegas Chairun Nisa menerangkan potensi bahaya yang mengancam warga sekolah.

Berita Terkait:  Fendaby Bacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS Kota Bekasi soal Raperda RPJMD

Ia pun mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi untuk mengawal proyek ini dengan lebih serius. Chairun menekankan agar pembangunan tidak dilakukan asal-asalan, tetapi harus memastikan kualitas material, teknik pengerjaan, dan prosedur keselamatan sesuai aturan.

“Proyek miliaran rupiah ini harus berjalan maksimal, tepat waktu, dan yang terpenting aman bagi semua pihak. Saya minta Dinas Perkimtan menjalankan fungsi pengawasannya dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. Proyek yang ditargetkan selesai dalam 50 hari kerja kalender tersebut diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal tanpa mengorbankan aspek keselamatan. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca