Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah membenahi mekanisme pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar lebih transparan dan terintegrasi. Menurut dia, adanya dua jalur pendanaan revitalisasi sekolah saat ini justru menimbulkan kebingungan di tingkat satuan pendidikan.
Hal itu disampaikan Esti saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7/2026).
Esti menjelaskan, saat ini revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui dua skema, yakni melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta melalui Sekretariat Negara. Perbedaan mekanisme tersebut dinilai menyulitkan sekolah untuk mengetahui perkembangan usulan yang telah diajukan.
“Sekarang sekolah memiliki dua pintu revitalisasi. Ada yang melalui anggaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan ada juga yang melalui Sekretariat Negara. Ini menjadi persoalan karena sekolah sering kali tidak mengetahui sejauh mana proses usulannya,” kata Esti.
Menurut Esti, mekanisme revitalisasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah relatif lebih mudah dipantau. Sekolah dapat mengetahui tahapan usulan, mulai dari pembahasan, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga pelaksanaan pembangunan.
“Kalau yang melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, prosesnya lebih terbaca. Sekolah mengetahui sudah sampai tahap mana, apakah sudah dilakukan pembahasan, penandatanganan kerja sama, atau sudah masuk pelaksanaan,” ujarnya.
Sebaliknya, pada jalur pendanaan lainnya, sekolah dinilai belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan usulan revitalisasi. Kondisi tersebut membuat banyak sekolah tidak memiliki kepastian kapan program akan direalisasikan.
Esti menilai persoalan itu berpotensi menimbulkan kebingungan, baik di kalangan kepala sekolah maupun masyarakat.
“Jangan sampai sekolah mengatakan sudah masuk usulan, tetapi ketika ditanya perkembangan pelaksanaannya tidak ada informasi yang jelas. Hal seperti ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, Komisi X DPR akan meminta pemerintah melakukan sinkronisasi mekanisme revitalisasi sekolah sehingga seluruh tahapan dapat dipantau secara terbuka, mulai dari pengusulan, verifikasi, penetapan penerima, hingga pelaksanaan pembangunan.
Menurut Esti, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran negara. Sistem yang lebih terintegrasi juga dinilai akan memberikan kepastian kepada sekolah sekaligus membantu mereka mempersiapkan pelaksanaan program.
Ia berharap pemerintah segera menyempurnakan sistem revitalisasi sekolah agar seluruh pemangku kepentingan memperoleh akses informasi yang sama. Dengan demikian, program revitalisasi dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan sekolah di berbagai daerah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan sekolah memperoleh kepastian dan masyarakat mengetahui bahwa program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, kualitas sarana pendidikan dapat terus ditingkatkan secara merata di seluruh Indonesia,” kata Esti. (r5/we)







